“Marak TPPO dan banyak kejadiannya itu di industri pariwisata, di hotel, di tempat hiburan, makanya (imbauan) itu penting,” kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Sonti Pangaribuan
Menurut Sonti, tindak TPPO rentan terjadi lantaran banyak oknum pengusaha pariwisata menjual jasa layanan pekerja seks komersial (PSK).
Para PSK yang dipekerjakan tidak hanya dari dalam negeri melainkan dari luar negeri. Bahkan dalam beberapa kasus, ada pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur.
“Kita harus berikan pandangan kepada pengusaha bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan,” kata dia.
Baca juga: Ratusan restoran dan hotel di Jakbar dapatkan hibah pariwisata
Karena itu, Sonti menggandeng jajaran Polda Metro Jaya untuk menyosialisasikan TPPO di ranah usaha pariwisata.
Selain melakukan sosialisasi, Suku Dinas (Sudin) Parekraf juga bekerjasama dengan Satpol PP hingga Kepolisian untuk memantau seluruh tempat usaha pariwisata di Jakarta Barat guna mengantisipasi TPPO.
Selain soal TPPO, dalam kesempatan ini Sonti dan jajaran juga memberikan sosialisasi terkait perizinan usaha yang harus dipenuhi dan kewajiban pengusaha memenuhi hak kesejahteraan karyawan.
Dia berharap sosialisasi tersebut dapat mengedukasi pengusaha pariwisata agar bersaing secara sehat.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © Polri.co.id 2022