“Lapas Manokwari dalam kondisi darurat keamanan karena jumlah warga binaan melebihi kekuatan personel lapas, kualitas bangunan sudah termakan usia, bahkan tembok lapas juga berhimpitan dengan perumahan penduduk,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dannie Firmansyah saat melakukan investigasi di Lapas Kelas II B Manokwari, Senin.
“Saya katakan darurat keamanan karena dalam satu regu jaga (piket) yang terdiri dari lima personel justru bertanggung jawab menjaga 374 orang,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II B Manokwari Julius Paath mengungkapkan daya tampung lapas yang dipimpinnya hanya 86 orang, namun saat ini jumlah warga binaan tercatat 374 orang.
“Warga binaan 374 orang itu terdiri dari 89 orang tahanan dan 285 orang narapidana,” ujar Julius.
Pada kesempatan itu, Dannie Firmansyah mengarahkan pejabat struktural hingga personel Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk peluang warga binaan melarikan diri.
“Sambil menunggu kepastian relokasi, saya mengarahkan seluruh pejabat struktural agar turut mengambil bagian dalam regu piket, terutama pada hari libur maupun pada jam rawan (dini hari),” katanya.
Setelah meninjau kondisi lapas, Dannie menyatakan segera membuat rekomendasi pengusulan relokasi bangunan Lapas Manokwari ke tempat yang lebih strategis sesuai pola bangunan lapas atau rutan di Indonesia.
Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © Polri.co.id 2022